TANGERANG - Tembok beton yang memagar rumah warga di Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, akhirnya dirobohkan. Tampak, puluhan petugas melakukan pengamanan di lokasi.
Hadiyanti (55), pemilik rumah tidak bisa menutupi rasa bahagianya. Dia mengaku tidak pernah menyangka, akhirnya tembok beton setinggi dua meter yang menutup rumahnya sejak dua tahun lalu, hari ini dirobohkan seluruhnya oleh petugas.
Baca juga: Bongkar Beton Penghalang Rumah, Satpol PP ke Haji Ruli: Jangan Melawan!
Tidak ada perlawanan dari ahli waris H Ruli. Proses aksekusi berjalan lancar. Dalam tempo sejam, seluruh tembok yang memagar akses masuk Kavling Brebes hancur berantakan, sudah rata dengan tanah.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli mengatakan, dalam operasi pembongkaran paksa ini ada dua alat berat yang diterjunkan, dan empat truk untuk mengangkut puing tembok yang dihancurkan.