Kesal Ditegur Pengurus karena Gunakan Lampu tanpa Izin, Pria di Palembang Malah Bakar Musalah

Firdaus, Jurnalis
Rabu 17 Maret 2021 07:50 WIB
Musalah Thoyyibah di Palembang dibakar pelaku yang sakit hati ditegur pengurus karena memakai lampu musalah tanpa izin.(Foto:tangkapan layar)
Share :

Baca Juga: Kapolda Papua: Kami Akan Tangkap Pelaku Pembakaran Kantor Disnaker Keerom

"Saya kesal, minjam bola lampu musalah tanpa izin ditegur oleh pengurus," tutur M Saddaq.

Sementara itu, Kanit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Junaidi, membenarkan motif pembakaran musalah lantaran pelaku sakit hati kepada pengurus.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku mendekam dalam sel tahanan Polda Sumsel. Pelaku terancam pasal 187 KUHP ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara," tukasnya.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya