Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Tidak Dilarang
"Serta meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenhub, mempersiapkan seluruh keperluan dan kuota transportasi untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2021, sehingga tidak menimbulkan kluster baru dalam arus mudik Lebaran 2021," ujar Bamsoet.
Selain itu, politikus Partai Golkar ini juga meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenhub bersama Satgas Penanganan Covid-19 mengantisipasi terjadinya potensi penularan Covid-19 dalam arus mudik Lebaran 2021, dengan menetapkan angkutan penumpang hanya diperbolehkan maksimal 50% saja.
"Serta memperhatikan isu strategis yang berpotensi muncul apabila mudik dalam suasana pandemi Covid-19 dilaksanakan," tandasnya.
(Sazili Mustofa)