Jurnalis Penyintas Covid-19 Akan Mendapatkan Vaksin

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 18 Maret 2021 12:10 WIB
Dewan Pers (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Program vaksinasi bagi jurnalis dan pekerja media tahap kedua sudah rampung dilaksanakan. Dewan Pers akan kembali mengupayakan agar jurnalis yang belum mendapat vaksin Covid-19, bisa segera divaksin. Terutama bagi jurnalis yang pernah terpapar virus corona.

"Nggak usah khawatir. Pemerintah akan vaksinasi 70% warga Indonesia, termasuk jurnalis. Nanti kita akan usahakan," kata anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Kamis (18/3/2021).

Rencana Dewan Pers untuk mengusahakan vaksin lanjutan bagi jurnalis penyintas Covid-19 disampaikan saat membuka Uji Kompetensi Jurnalis Televisi (UKJTV) yang diselenggarakan MNC di Hotel Sari Pacific, Jakarta. Sertifikasi bagi jurnalis itu, difaslitasi Dewan Pers dan Bappenas, dan diikuti 52 jurnalis televisi dari news MNC Group.

Baca juga: Standarisasi Kemampuan, Jurnalis MNC Ikuti Uji Kompetensi Wartawan Dewan Pers

"Jurnalis adalah agen dari publik, dan masuk dalam golongan esensial public worker," kata Arif.

Baca juga: Ketua Dewan Pers Sebut Lawan Utama Media Massa Adalah Gempuran Disrupsi Digital

Menurut Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers itu, jurnalis berperan menyuarakan kepentingan publik. Pentingnya menyampaikan informasi tersebut, membuat jurnalis perlu meningkatkan kompetensi, terlebih di era kemerdekaan pers saat ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya