JAKARTA - Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) sudah kembali diberlakukan, Kamis (18/03/2021).
Sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta sudah dilengkapi dengan kamera tilang elektronik, di antaranya Kota Tua, Gajah Mada, MH Thamrin, Sudirman, Blok M, Senayan, Grogol, dan Pancoran.
Namun adanya kamera tilang elektronik yang terpasang di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota, belum memberikan efek jera terhadap pengendara, Hal ini terbukti dengan masih banyaknya pelanggaran lalu lintas yang terjadi.
Baca juga: Polda Metro Jaya Mulai Aktifkan ETLE Mobile Akhir Pekan Ini
Salah satu pengendara mengungkapkan bahwa dia masih merasa bingung dengan sistem penilangan elektronik.
“Bingung, enggak tahu bagaimana ketilangnya, prosesnya, terus masuk tilang ke mana,” ujar Arham kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis.
Baca juga: Plat Kendaraan Luar Jakarta Bisa Terkena Tilang ETLE saat Melintas di Jalan Ibu Kota
Hal ini menjadi alasan mengapa masih adanya beberapa pelanggaran, meskipun di ruas jalan sudah terpasang kamera tilang elektronik.