Baca Juga : 82 Orang Diamankan dari Hotel di Koja, Diduga Terkait Prostitusi
Sebelumnya, puluhan remaja diamankan Polisi karena keterlibatan dalam prostitusi online. Diketahui para remaja tersebut menjajakan diri melalui layanan media sosial yakni aplikasi Michat.
Baca Juga : Polisi Dalami Bisnis Prostitusi yang Libatkan Puluhan Remaja di Koja
(Erha Aprili Ramadhoni)