SEOUL - Korea Utara mengatakan akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia setelah pengadilan di sana memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara dapat diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadapi tuduhan pencucian uang, demikian dilaporkan media pemerintah KCNA pada Jumat (19/3/2021).
Dalam sebuah pernyataan yang dilansir KCNA, Kementerian luar negeri Korea Utara juga memperingatkan Washington akan "membayar".
BACA JUGA: Berteman Sejak 1973, Ini Pahit-Manis Hubungan Malaysia-Korut
Kementerian luar negeri Malaysia belum menanggapi permintaan komentar.
Pernyataan Korea Utara tidak menyebutkan nama warganya, tetapi pada awal Maret, pengadilan tinggi Malaysia memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara, Mun Chol Myong, dapat diekstradisi, demikian diwartakan Reuters.
Mun ditangkap pada 2019 setelah Amerika Serikat menuduhnya melakukan pencucian dana melalui perusahaan depan dan mengeluarkan dokumen palsu untuk mendukung pengiriman ilegal ke Korea Utara. Dia melawan permintaan ekstradisi, dengan alasan bahwa itu bermotif politik.
Kementerian luar negeri Korea Utara menyebut ekstradisi sebagai "tindakan keji dan kejahatan berat yang tidak dapat diampuni" oleh otoritas Malaysia, yang telah "menawarkan warga negara kami sebagai korban tindakan permusuhan AS yang bertentangan dengan hukum internasional yang diakui."
Tindakan Malaysia telah menghancurkan "seluruh fondasi hubungan bilateral yang didasarkan pada penghormatan terhadap kedaulatan," katanya.
BACA JUGA: Mahathir Isyaratkan Normalisasi Hubungan Malaysia - Korut
Hubungan dekat Kuala Lumpur dengan Korea Utara sangat menurun setelah saudara laki-laki pemimpin Korea Utara Kim Jong-un yang terasing, Kim Jong-nam, terbunuh di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017 ketika dua wanita mengolesi wajahnya dengan agen saraf VX, yang dikategorikan sebagai senjata pemusnah massal oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Malaysia menangguhkan operasi kedutaannya pada 2017 setelah mengamankan pemulangan dengan selamat sembilan warga negara yang ditahan di Pyongyang dengan imbalan pembebasan jenazah Kim Jong Nam.