Mabes Polri Klaim Periksa Tiga Anggota dalam Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

Erfan Maaruf, Jurnalis
Jum'at 19 Maret 2021 15:51 WIB
Laskar FPI (foto: istimewa)
Share :

JAKARTA - Mabes Polri mengklaim telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga polisi terlapor dalam kasus 'unlawfull killing' pada empat laskar FPI di KM 50 Jakarta-Cikampek.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa pemeriksaan kepada tiga anggota tersebut dilakukan pada pekan lalu.

"Sudah diperiksa. Pasti sudah diperiksa. Minggu-minggu kemarin sudah diperiksa," kata di kantornya, Jumat (19/3/2021).

Meski memastikan tiga anggota polisi Polda Metro Jaya tersebut telah diperiksa, namun Rusdi tidak menyebut jelas waktu dan materi pemeriksaan. Dia meyakini pemeriksaan telah dilakukan karena statusnya saat ini sudah naik menjadi terlapor.

Baca juga: TP3 Bongkar Isi Percakapan dengan Jokowi soal Pembunuhan Laskar FPI

"Dari awal ketika proses penyelidikan dinaikkan ke proses penyidikan itu penyidik bekerja dengan cepat untuk menuntaskan masalah," jelasnya.

Baca juga: Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Unlawful Killing Laskar FPI, Identitas Masih Rahasia

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya