MEDAN - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan pengiriman puluhan kilogram narkoba jenis sabu-sabu, serta puluhan ribu butir pil ekstasi di kawasan Pantai Timur, Sumatera Utara, Jumat (8/3/2021).
Sebanyak 8 kurir ditangkap dalam operasi gabungan ini.
"Hasil yang hari ini adalah salah satu bagian yang kita lakukan penangkapan dan penyitaan terhadap tersangka dan barang bukti. Untuk jumlah barang bukti belum kita hitung secara detail, tapi diperkirakan pil ekstasi sebanyak puluhan ribu butir dan sabu seberat puluhan kilogram," sebut Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depati di Dermaga Bea Cukai Belawan.
Arman mengaku, para pelaku dan barang bukti narkoba nantinya akan langsung diboyong ke Jakarta. "Untuk penjelasan lebih lengkap nanti akan diberikan secara detail oleh Bareskrim Polri. Nnti akan disampaikan juga hasil-hasil yang sudah kita peroleh," terangnya.
Baca juga: Kepala BNN: Masih Sangat Sedikit Negara Legalkan Ganja untuk Kesehatan
Arman mengaku, saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan tersebut. "Seluruh kegiatan kita yang masih berlangsung saat ini. Kita terus monitor dan tentu hasilnya akan bertambah," jelas Arman.
Baca juga: Pakai Sabu untuk Pesta Seks di Hotel, ABK di Sikka NTT Diciduk Polisi
Untuk modus para pelaku, sambung Arman, para pelaku menjemput sabu di perairan selatan Malaka. "Dengan mengantar sesuatu, lalu kapal di tinggal di sana lalu ditukar dengan kapal yang sudah berisi narkotika. Saya kira yang lengkapnya nanti tunggu rilisnya," kata dia.
Direktur Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menambahkan, kejahatan narkoba merupakan kejahatan terorganisir, bahkan bisa dikatakan kejahatan transnasional organizer. "Jadi berantainya juga harus bekerja sama," tambahnya.
(Fakhrizal Fakhri )