KABUPATEN SIKKA - Tim Satres Narkoba Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menciduk seorang anak buah kapal (ABK) pengangkut beras dari Makassar yang memakai narkoba jenis sabu pada Sabtu (17/3/2021).
ABK tersebut ditangkap ditangkap ketika akan menggunakan sabu di sebuah kamar hotel di Kota Maumere.
Baca Juga: Oknum Perwira Polisi Meninggal Usai Ditangkap dalam Kasus Narkoba
Usai penangkapan polisi pun melakukan penggeledahan di kapal barang tempat pelaku bekerja. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 2 paket sabu-sabu siap pakai dan sejumlah alat isap.
Baca Juga: Sakit Jantung Kumat, Pengedar Sabu Meninggal Usai Ditangkap Polisi
Wakapolres Sikka, Kompol I Putu Surawan mengatakan, setelah menahan pelaku, polisi juga tengah memburu rekan pelaku yang berada di Makassar diduga merupakan pemasok sabu-sabu bagi pelaku.
"Sabu yang di pakai untuk melakukan pesta seks bersama wanita yang di bawah dari tempat hiburan malam di Kota Maumere. Pengakuan pelaku, menggunakan sabu agar hubungan seksnya lebih lama," tuturnya.
(Sazili Mustofa)