"Tanya ke Dirtipidum ya," ujar dia.
Baca juga: TP3 Bongkar Isi Percakapan dengan Jokowi soal Pembunuhan Laskar FPI
Diketahui, Bareskrim telah meningkatkan status Unlawful Killing Laskar FPI ke tahap penyidikan. Adapun, tiga personel polisi Polda Metro Jaya saat ini berstatus terlapor terkait dugaan itu.
(Awaludin)