KPK Panggil Pejabat KKP Terkait Suap Edhy Prabowo

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 22 Maret 2021 10:59 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai saksi pada hari ini. Kedua saksi pejabat KKP tersebut dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster, dengan tersangka Edhy Prabowo.

Keduanya yakni, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Soekarno Hatta (Soetta), Habrin Yake serta Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan KKP RI, Rina. Keduanya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP).

"Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (22/3/2021).

Baca juga:  KPK Sita 13 Sepeda Road Bike Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo

Tak hanya memanggil kedua pejabat KKP tersebut, penyidik juga memanggil dua orang pihak swasta yakni Melinda dan Setiawan Sudrajat serta seorang Pengacara bernama Robinson Paul Tarru. Keduanya juga dipanggil untuk tersangka Edhy Prabowo.

Kendati demikian, Ali belum menjelaskan lebih dalam soal pemanggilan pejabat KKP tersebut. Kuat dugaan, Habrin Yake akan didalami penyidik soal penyitaan uang Rp52,3 miliar dalam kasus ini.

Baca juga:  KPK Sita Rekening Koran Biduan Dangdut Betty Elista Terkait Kasus Edhy Prabowo

Sebelumnya, KPK menyatakan bakal mendalami peran Sekjen KKP Antam Novambar. Peran Antam bakal diselisik usai KPK menyita uang tunai sekitar Rp 52,3 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari para eksportir benur.

Antam diduga menerima perintah Edhy Prabowo untuk membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan Bank (Bank Garansi) dari para eksportir kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).

"Tentunya nanti akan kami konfirmasi lebih lanjut kepada para saksi apakah kemudian ada unsur kesengajaan, misalnya dalam konstruksi secara keseluruhan proses di dalam dugaan korupsi seluruh peristiwa yang ada di perkara ini," ujar Ali, beberapa waktu lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya