Juliari Batubara Akui Serahkan SGD50 Ribu ke Ketua DPC PDIP Kendal

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 22 Maret 2021 21:17 WIB
Juliari P Batubara. (Foto : Dok Okezone)
Share :

Kukuh menyebut, amplop berwarna putih dengan map tersebut diberikannya kepada Akhmat Suyuti di sebuah hotel daerah Semarang. "Di hotel di Semarang," terangnya.

Akhmat Suyuti sendiri pernah diperiksa tim penyidik KPK pada 19 Februari 2021.

Suyuti diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan pengadaan bansos Covid-19 untuk tersangka Juliari Peter Batubara (JPB).

Pada pemeriksaan saat itu, Akhmat Suyuti disebut sudah mengembalikan ke KPK. Uang yang dikembalikan ke KPK oleh Akhmat Suyuti itu diduga berasal dari Juliari Batubara lewat perantara Kukuh Ariwibowo.

Baca Juga : Eks Mensos Juliari Batubara Bersaksi di Sidang Suap Bansos Covid-19 Hari Ini

"Akhmat Suyuti (Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal) didalami pengetahuannya terkait dengan adanya pengembalian sejumlah uang oleh saksi, yang diduga diterima dari tersangka JPB melalui perantaraan pihak lain," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat, 19 Februari 2021.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya