BOGOR - Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap 6 tersangka pencurian spesialis tempat usaha di wilayah Bogor. Aksi mereka pun sempat viral di media sosial karena terekam kamera CCTV.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo mengatakan, keenam tersangka itu adalah Alan, Rian, Kamal, Rudi, Ramdani dan Satria. Mereka ditangkap saat akan beraksi pada Minggu 21 Maret 2021.
"Pukul 01.30 WIB kami hentikan aksi pelaku pencurian pemberatan," kata Susatyo, Senin (22/3/2021).
Awalnya, Timsus Kujang Polresta Bogor Kota mendapati 3 pengendara motor mencurigakan melintas di wilayah Kecamatan Bogor. Setelah dikejar dan ditangkap, mereka dimintai keterangan petugas.
"Didapati keterangan 2 orang dari mereka mengakui melakukan pencurian di Kafe Kopi Harra," jelasnya.
Kafe tersebut memang menjadi korban pencurian di mana aksi pelaku terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dari situ, petugas melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya.
"Komplotan ini rupanya juga beraksi di tempat lain konter pulsa dan toko kosmetik," tambahnya.
Untuk modusnya, mereka beraksi pada dini hari menyasar tempat-tempat usaha seperti kafe dengan menjebol pintu. Adapun barang bukti yang diamankan berupa tang, obeng, kunci T, dan barang hasil curian.
Baca Juga : Aksinya Viral, Pelaku Kembalikan Handphone yang Dicurinya
"Ancaman Pasal 363 KUHP maksimal 9 tahun penjara. Kita terus kembangkan apabila memang masih ada TKP pencurian lainnya," tutur Susatyo.
Baca Juga : Terekam CCTV, Aksi Pencurian di Pom Bensin Palmerah Jadi Viral
(Erha Aprili Ramadhoni)