Polisi Tangkap Kawanan Pencuri Spesialis Tempat Usaha di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 22 Maret 2021 20:37 WIB
Polresta Bogor Kota menangkap 6 kawanan pencuri spesialis tempat usaha. (Foto : Okezone/Putra Ramadhani Astyawan)
Share :

Untuk modusnya, mereka beraksi pada dini hari menyasar tempat-tempat usaha seperti kafe dengan menjebol pintu. Adapun barang bukti yang diamankan berupa tang, obeng, kunci T, dan barang hasil curian.

Baca Juga : Aksinya Viral, Pelaku Kembalikan Handphone yang Dicurinya

"Ancaman Pasal 363 KUHP maksimal 9 tahun penjara. Kita terus kembangkan apabila memang masih ada TKP pencurian lainnya," tutur Susatyo.

Baca Juga : Terekam CCTV, Aksi Pencurian di Pom Bensin Palmerah Jadi Viral

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya