38 Bule di Bali Terjaring Razia Prokes, 11 Orang Didenda Rp1 Juta

Mohamad Chusna, Jurnalis
Selasa 23 Maret 2021 17:14 WIB
Bule terjaring razia prokes di Bali. (Foto : iNews/Mohamad Chusna)
Share :

Baca Juga : Terjaring Razia Prokes, 3 Bule di Bali Tak Bisa Bayar Denda Rp1 Juta

Selain WNA, ada 10 WNI yang terjaring dan dikenai sanksi denda masing-masing Rp100 ribu. "Tujuh WNI pelanggar tidak bisa bayar di tempat dan kita berikan surat panggilan," ujar Dewa.

Baca Juga : Sosiolog: Masyarakat Baru Patuh Lagi kalau Sekitarnya Ada yang Kena Covid-19

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya