Kuasa Hukum Juliari Minta Aktor di Balik Aliran Bansos untuk Cita Citata Diungkap

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 23 Maret 2021 11:07 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Kuasa hukum Juliari Peter Batubara (JPB), Maqdir Ismail menegaskan, pihaknya yakin bahwasannya tidak ada keterkaitan kliennya, terkait aliran dana Bansos Covid-19 yang mengalir kepada penyanyi dangdut Cita Citata.

Sebelumnya, nama Cita Citata muncul ketika PPK pengadaan Bansos Covid-19, Matheus Joko Santoso bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, pada Senin, 8 Maret 2021.

"Hal seperti ini dapat dipastikan berada di luar pengetahuan JPB sebagai Menteri Sosial. Saya yakin JPB sebagai Mensos tidak akan mengetahui masalah detil seperti ini," kata Maqdir kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Baca juga:  Geledah 2 Lokasi, KPK Amankan Bukti Terkait Korupsi Bansos Covid-19 di Bandung Barat

Maqdir juga menegaskan, bahwa kliennya tidak tahu menahu proses Cita Citata diundang untuk mengikuti acara Kemensos di Labuan Bajo. Maka dari itu perlu adanya pengungkapan aktor dibalik pembayaran untuk Cita Citata.

"Mungkin saja pembayaran honorarium ke Cita Citata dilakukan dengan menggunakan uang yang diterima oleh MJS dari rekanan yang ikut pengadaan Bansos," kata Maqdir.

Baca juga:  Buka Pos Pengaduan, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Pulihkan Hak Penerima Bansos Covid-19

Dia menyarankan, dalam memahami masalah dugaan aliran dana sebaiknya didalami dari hubungan kedekatan eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Daning Saraswati selaku komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI). Terkait hal tersebut Maqdir pun mengaku akan mendalami soal dugaan tersebut.

"Dari informasi kami terima ada hubungan pribadi dan kedekatan antara MJS dan Daning. Sangat spesial. Kalau misalnya karena kedekatan hubungan antara MJS dan Daning ini yang mempengaruhi kebijakan dan keputusan terkait dalam banyak hal tentu hal itu menjadi tanggung jawab dari keduanya," jelas Maqdir.

"Kedekatan hubungan ini tentu akan kami tanyakan nanti di persidangan," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya