KPK Panggil Petinggi Perumda Sarana Jaya terkait Kasus Korupsi Lahan di DKI

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 23 Maret 2021 12:46 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Bima Priya Santosa, pada hari ini. Bima Santosa bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Bima akan didalami keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. Pemeriksaan terhadap Bima rencananya bakal dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (23/3/2021).

Selain Bima, penyidik juga memanggil pengusaha Rudy Hartono Iskandar sebagai saksi dalam kasus ini. Belum diketahui kaitan Bima Santosa dan Rudy Hartono dalam perkara ini.

Sekadar informasi, KPK saat ini memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung, Jakarta Timur. Bahkan, KPK telah menetapkan seorang Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DKI Jakarta sebagai tersangka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya