Sesuai Prokes, Salat Tarawih Bisa Dibagi Dua Shift

Adi Haryanto, Jurnalis
Selasa 23 Maret 2021 15:51 WIB
Ketua Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla (Adi Haryanto)
Share :

“Tahun ini masjid sudah bisa dipakai untuk tarawih, selama memberlakukan protokol kesehatan yang baik. Maknanya apa? sebagian umat tidak bisa tertampung karena harus mengikuti aturan jaga jarak, untuk itu demi mengakomodir jamaah yang mau sholat tarawih, maka bisa dilaksanakan dua kali atau 2 shift," ucapnya pada acara Pelantikan dan Rakernas DMI Provinsi Nusa Tenggara Barat di Hotel Grand Legi, Mataram, NTB, Selasa (23/3/2021).

Dijelaskannya, dengan memakai ketentuan jaga jarak 1 meter maka daya tampung masjid hanya 40% dari kapasitas sebenarnya. Oleh sebab itu pengurus masjid harus memberi kesempatan jamaah yang lain untuk melaksanakan ibadah sholat tarawih meski dengan tetap menjaga protokol pencegahan COVID-19.

"Opsinya bisa dengan membagi salat Tarawih menjadi 2 shift supaya semua terakomodir namun di sisi lain protokol kesehatan juga terpenuhi,” tuturnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya