Sidang Eksepsi Habib Rizieq Kembali Digelar di PN Jakarta Timur

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Selasa 23 Maret 2021 08:38 WIB
Habib Rizieq Shihab.(Foto:Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Selasa (23/3/2021).

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, sidang kasus karantina kesehatan tetap dilakukan secara online. Pasalnya, pertimbangan itu didasari karena situasi masih dalam pandemi Covid-19.

"Sidang besok masih tetap vitual dimulai jam 09.00 WIB agenda eksepsi," kata Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/3/2021).

Dalam gelaran sidang baik dilakukan secara online maupun ofline, terdakwa wajib untuk mengikuti jalannya persidangan. Sebab, kata dia, apabila terdakwa tidak mengikuti sidang hal itu dapat merugikannya.

Baca Juga: Habib Rizieq Sudah Siapkan Eksepsi Kasus Dugaan Pelanggaran Karantina Kesehatan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya