BEKASI - Herman, dukun yang mengaku ustadz di Bekasi, membakar jenglot sakti dan kotak pembuat uang miliknya, untuk menghilangkan barang bukti.
Pria yang akrab disapa Gondrong itu, ketakutan setelah videonya menggandakan uang dengan cara memakai jenglot dan kotak ajaib viral, dan dia dijemput polisi. Herman menghilangkan barang bukti dengan membakar barang bukti seperti uang pecahan Rp100 ribu palsu atau mainan, jenglot dan kotak ajaib.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, terkait video yang beredar di media sosial pelaku mengaku sengaja membuat konten video penggandaan uang agar viral.
Baca Juga: Ustadz Herman, Pengganda Uang Ratusan Juta Pakai Jenglot Dijemput Polisi
Istri pelaku bertugas mengabadikan aksi penggandaan uang dengan telepon genggam, dan mengunggah ke berbagai grup jejaring sosial.
"Polisi masih meminta keterangan dua istri tersangka, di mana salah satunya dinikahi saat masih di bawah umur. Kepolisian juga masih melakukan pengembangan terkait kasus ini, dan menunggu laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelaku. Pelaku terancam pasal 81 junto pasal 76-d UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," ujar Kombes Pol Hendra Gunawan, Selasa (23/3/2021).
(Sazili Mustofa)