Dilokasi yang sama, Kepala Pengawas Lapangan, Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) 5 Jawa Barat pada Kementerian PUPR, Adrianto Putra menjelaskan, pada proyek ini pemerintah menganggarkan sebesar Rp9 Miliar dengan jangka waktu pelaksanaan hingga 31 Mei 2021.
"Kendalanya di beberapa titik memang ada, apalagi saluran drainasenya yang di bawah bangunan permanen. Jadi kami tidak bisa action normalisasinya, karena ada bangunan ini," aku Adrianto.
Baca Juga : Kuasa Hukum Juliari Minta Aktor di Balik Aliran Bansos untuk Cita Citata Diungkap
Sepanjang 3 kilometer proyek pedestrian ini, kata dia, memiliki lebar yang bervariasi. Mulai dari 70 sentimeter hingga 3 meter. Sehingga, ditambah karena limitasi waktu pada pengerjaan itu, Pemkot akan membantu lewat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
"Semoga saja dengan kunjungan ini bisa menjadi solusi konkrit bagi kami, dalam mempermudah dan mempercepat proses pembangunannya," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)