Catat Lokasinya, Mulai 1 April Polda Banten Terapkan Tilang Elektronik

Teguh Mahardika, Jurnalis
Selasa 23 Maret 2021 15:20 WIB
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
Share :

Baca Juga: Ada ETLE, Kakorlantas: Tilang Manual Tetap Ada Dengan Skala Prioritas

Surat tilang akan dikirim langsung melalui Kantor POS yang ditujukan sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pihaknya menghimbau masyarakat agar patuh pada aturan lalulintas.

"Bisa tetap, mereka nggak tahu. Pagi melanggar, sore melanggar lagi, tujuannya agar tidak melanggar lagi. Melalui kantor POS nanti disesuaikan nopol, KTP. Kalau tidak datang kita blok," tegasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya