JAKARTA - Di masa pandemi virus Corona (Covid-19), banyak masyarakat khususnya generasi muda sedang mencari pekerjaan di berbagai bidang usaha, diantaranya perusahaan swasta maupun BUMN. Namun, perlu diwaspadai adanya penipuan.
Hal inilah yang kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum sindikat penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen perusahaan tertentu. Oknum ini menjanjikan korbannya akan diterima di perusahaan tersebut dengan membayar sejumlah nominal uang (uang admin, atau uang akomodasi, uang transportasi, dan sejenisnya).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus meminta masyarakat untuk lebih waspada terkait kasus penipuan lowongan pekerjaan di berbagai perusahaan (khususnya BUMN) yang kian marak terjadi.
"Kami melihat ada kasus tindakan manipulasi data seolah-olah otentik melalui media elektronik yang dilakukan tersangka MTN dan TML. Mengundang orang yang berminat di rekrutmen, atau bekerja di beberapa perusahaan. Mereka kepada orang-orang bisa bekerja melalui media sosial dengan persyaratan termasuk pembayaran uang tertentu," ujar Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/3/2021).