JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemalsuan mutasi rekening koran untuk pengajuan kredit, KPR maupun pinjaman bank lainnya, Kamis (25/3/2021).
Tersangka berinisial YR (31) menawarkan jasa pembuatan mutasi rekening koran melalui sejumlah akun media sosial.
"Tersangka menghargai jasa edit rekening koran dengan harga Rp350 ribu per lembar rekening koran. Untuk satu pelanggan tersangka bisa mendapatkan pesanan dua hingga tiga rekening lembar koran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Tersangka dari pengakuannya sudah setahun terakhir melakukan penawaran jasa ilegal tersebut.
Baca juga: Waspadai Modus Penipuan Lowongan Kerja Berbayar di Tengah Pandemi Covid-19