Dia mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan ATK dan barang cetakan, masih dalam tahapan penyidikan umum sehingga substansi masalah belum bisa disampaikan lebih terperinci.
Baca Juga : Terdakwa Kasus Salah Transfer Rp51 Juta Dituntut 2 Tahun Penjara
Pihaknya bekerja profesional dan penuh hati-hati karena kasus ini menyangkut nama baik orang.
"Nanti kalau sudah jelas kami akan sampaikan ke publik.Jika barang bukti lengkap dilanjutkan jika tidak dihentikan," kata dia.
(Angkasa Yudhistira)