KPK Panggil Pedangdut Cita Citata terkait Kasus Suap Bansos Covid-19

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 26 Maret 2021 10:26 WIB
Cita Citata (Foto : Instagram)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Pedangdut kondang, Cita Rahayu atau yang karib disapa Cita Citata, pada hari ini, Jumat (26/3/2021). Cita Citata dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus korupsi Bansos Covid-19.

Pelantun lagu 'Sakitnya Tuh Disini' tersebut bakal dimintai keterangannya dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Keterangan Cita dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).

"Cita Rahayu, Seniman, dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (26/3/2021).

Pantauan MNC Portal Indonesia di lapangan hingga pukul 10.19 WIB, Cita Citata belum tampak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Belum diketahui apakah ia akan hadir dalam pemeriksaaan hari ini.

Sebelumnya, nama Cita Citata muncul dalam sidang perkara dugaan suap terkait pengurusan Bansos Covid-19 untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, pada Senin, 8 Maret 2021. Nama Cita Citata muncul ketika Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan Bansos Covid-19, Matheus Joko Santoso bersaksi

Dalam persidangan tersebut, Matheus membeberkan bahwa uang yang diserahkan kepada Juliari Peter Batubara, saat masih menjabat Menteri Sosial berjumlah Rp14,7 miliar. Uang tersebut, kata Matheus, digunakan untuk berbagai macam keperluan seperti membayar jasa pengacara hingga kunjungan kerja ke Semarang.

Selain mengalir ke sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Sosial, uang itu juga digunakan untuk berbagai kegiatan kementerian seperti acara di Labuan Bajo. Di mana, ketika itu Pedangdut Cita Citata menjadi tamu undangan.

"Artisnya (yang diundang) informasinya Cita Citata, tapi saya juga enggak hadir," kata Matheus.

Baca Juga : Wali Kota Non-aktif Cimahi Ajay Priatna Segera Disidang terkait Kasus Suap

Uang bansos, lanjut dia, juga digunakan untuk pembayaran hotel Biro Humas Rp80 juta; tes swab pimpinan kementerian Rp30 juta; seragam baju tenaga pelopor Rp80 juta.

"Pembayaran kegiatan di Mesuji Lampung Rp100 juta, pengerahan tenaga pelapor untuk monitoring gudang Rp80 juta, pembayar makan-minum rapat pimpinan awal-akhir Rp100 juta, pembayar makan minum tim bansos relawan dan tim pantau Rp200 juta, pembayar sapi Rp100 juta, sewa pesawat carter Labuan Bajo Rp270 juta, pembayaran artis untuk kegiatan rapat Labuan Bajo Rp150 juta," imbuhnya.

Cita Citata sendiri sudah mengklarifikasi terkait namanya yang turut muncul dalam persidangan kasus dugaan Bansos Covid-19. Cita menekankan bahwa tidak terlibat dalam perkara itu. Ia juga menjelaskan bahwa diundang untuk konser di Labuan Bajo melalui pihak Event Organizer, bukan dari Kemensos.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya