Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Ini Kata Satgas Covid-19

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 26 Maret 2021 15:14 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (BNPB)
Share :

“Tahun 2021, mudik ditiadakan, berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat,” tegas Muhadjir.

Muhadjir menegaskan, larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021. Selain itu, dia juga menjelaskan seluruh kementerian dan lembaga akan melakukan komunikasi publik yang baik tentang peniadaan mudik ini.

Baca Juga : Pemerintah Tetapkan Larangan Mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021

“Diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu,” katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya