"Gini pertanyaan harus spesifik. Kabareskrim kan level nya Nasional. Bisa jadi kecelakaannya mungkin di Bogor atau di tempat lainnya. Harus spesifik terlebih dahulu, jangan bilang kita gak tahu. Bener gak ini kecelakaan lalu lintas, jadi belum tentu juga ini," tandas Fahri Siregar.
Baca juga: 1 Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Tewas Kecelakaan, Ini Kata TP3 Laskar FPI
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri sendiri saat ini sudah menghentikan kasus penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Hal itu menggugurkan status tersangka enam Laskar FPI.
Disisi lain, Bareskrim telah meningkatkan status Unlawful Killing Laskar FPI ke tahap penyidikan. Adapun, tiga personel polisi Polda Metro Jaya saat ini berstatus terlapor terkait dugaan itu.
Namun, sampai saat ini, Bareskrim Polri belum menetapkan status tersangka kepada siapapun yang diduga terlibat dalam Unlawful Killing tersebut.
(Awaludin)