Bentrok di PN Jaktim, 3 Orang Simpatisan Habib Rizieq Diamankan Polisi

, Jurnalis
Jum'at 26 Maret 2021 17:48 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Selain itu, para simpatisan tersebut akan diproses sesuai peraturan yang berlaku. "Ya tentu kami hanya bersifat sesuai dengan Pasal 5 KUHAP menanyakan identitas seseorang kemudian melakukan interogasi sehingga sampai jelas bahwa yang bersangkutan dinyatakan bukan bagian daripada yang kami curigai mempunyai niat lain yang tidak baik," tuturnya.

Baca Juga:  Cerita Kepulangannya ke Indonesia, Habib Rizieq Bantah Sengaja Menuju Kerumunan di Bandara

Sebelumnya, Rizieq Shihab kembali menjalani sidang atas sejumlah perkaranya di PN Jakarta Timur, Jumat 26 Maret 2021. Kini, Rizieq dihadirkan langsung secara offline dengan agenda eksepsi atau pembacaan nota keberatan atas perkaranya.

Rizieq dihadirkan langsung dalam persidangan hal itu atas keputusan majelis hakim yang mengabulkan permintaan terdakwa. Hal itu disampaikan dalam persidangan sebelumnya yang dilaksanakan Selasa 23 Maret lalu.

(Rep: Muhammad Refi Sandi) 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya