Mahfud MD Angkat Bicara soal Tudingan Habib Rizieq Terkait Kerumunan

Dimas Choirul, Jurnalis
Sabtu 27 Maret 2021 08:50 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Terkait pernyataan terdakwa Habib Rizieq Shihab yang menyudutkan, soal kerumunan yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat kepulangannya ke Indonesia November 2020, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara.

Hal itu dikatakan Habib Rizieq dalam eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kasus kerumunan Maulid Nabi SAW.

Mahfud menerangkan, diskresi pemerintah seputar penjemputan, pengamanan, dan pengantaran Habib Rizieq dari bandara sampai ke rumahnya. Tetapi, acara Habib Rizieq di Petamburan yang memicu kerumunan bukan diskresi dari pemerintah.

Adapun diskresi Pemerintah, pada waktu itu adalah pertama Habib Rizieq boleh pulang dan boleh dijemput. Kedua, patuhi protokol kesehatan. Ketiga dikawal dan diantar oleh Polisi sampai ke kediaman.

"Jadi kerumunan setelah diantar ke Petamburan bukan lagi diskresi tapi pelanggaran hukum," kata Mahfud seperti dikutip dari akun twitter miliknya @mohmahfudmd, Sabtu (27/3/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya