Kejagung Sita Hotel, Mal dan Tanah Milik Benny Tjokrosaputro

Erfan Maaruf, Jurnalis
Sabtu 27 Maret 2021 21:37 WIB
Hotel milik Benny di Pontianak yang disita Kejagung (foto: ist)
Share :

Selanjutnya dua bidang tanah lagi juga berada di Kota Pontianak dengan luas masing-masing 166 M2 dan 159 M2.

Tidak hanya itu, Kejagung juga menyita tiga lahan hamparan bidang tanah seluas kurang lebih 833 HA yang terletak di Desa Peniti Luar, Desa Sungai Purun Besar dan Desa Sungai Burung Kabupaten Mempawah.

"Terhadap asset-aset para tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya