Edarkan Sabu, 2 Remaja Ditangkap Polisi

Antara, Jurnalis
Senin 29 Maret 2021 03:01 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Polisi mengembangkan di TKP 2 hingga menangkap lagi 1(satu) orang yang diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu bagi tersangka IP.

Kemudian tim melakukan penggeledahan di kamar, ditemukan 10 Sachet yang diduga berisi Narkotika jenis sabu. Selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti yang disita ke Mako Ditresnarkoba Polda Sultra guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka mengedarkan sabu sabu yang diperoleh dari seorang yang tidak dikenal dengan cara ditempelkan.

Tersangka dijerat melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya