Ini Motif Tersangka Pencurian Material Rumah Mewah di Kedoya

Dimas Choirul, Jurnalis
Selasa 30 Maret 2021 14:15 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Polisi telah menetapkan pria berinisial A sebagai tersangka kasus pencurian material rumah mewah, di Jalan Kedoya Raya Alkamal, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).

Baca juga:  Polisi Tangkap 3 Pencuri Modus Sewa Rumah Mewah di Kedoya

Ia menambahkan, A ditangkap saat berada di wilayah Jakarta Barat. Pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti dari penangkapan tersangka. A diduga merupakan otak dari aksi pencurian itu.

"Motifnya pengen ngambil barang aja," katanya.

Baca juga:  Pencurian Pura-Pura Sewa Rumah di Kedoya, Polisi: Ini Modus Unik

Sementara lima orang lain yang ditahan beberapa pekan lalu, Manurung mengatakan masih berstatus sebagai saksi.

"A dikenai pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral menunjukkan salah satu rumah di kawasan Kedoya Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dibongkar maling.

Dalam video tersebut terlihat beberapa bagian lantai dan dinding pada rumah mewah tersebut rusak. Beberapa atap, pintu, hingga kusen dan perabotan yang terdapat dirumah tersebut dicongkel oleh para pekerja kuli.

Akibat kejaadian tersebut diketahui tiga pemilik ahli waris rumah mengalami kerugian hingga mencapai Rp1 Miliar.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya