Ini Motif Tersangka Pencurian Material Rumah Mewah di Kedoya

Dimas Choirul, Jurnalis
Selasa 30 Maret 2021 14:15 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Polisi telah menetapkan pria berinisial A sebagai tersangka kasus pencurian material rumah mewah, di Jalan Kedoya Raya Alkamal, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).

Baca juga:  Polisi Tangkap 3 Pencuri Modus Sewa Rumah Mewah di Kedoya

Ia menambahkan, A ditangkap saat berada di wilayah Jakarta Barat. Pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti dari penangkapan tersangka. A diduga merupakan otak dari aksi pencurian itu.

"Motifnya pengen ngambil barang aja," katanya.

Baca juga:  Pencurian Pura-Pura Sewa Rumah di Kedoya, Polisi: Ini Modus Unik

Sementara lima orang lain yang ditahan beberapa pekan lalu, Manurung mengatakan masih berstatus sebagai saksi.

"A dikenai pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian," tutupnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya