Dana Otsus Diperpanjang, Mahfud MD Tegaskan Pengawasan Bakal Diperketat

Riezky Maulana, Jurnalis
Rabu 31 Maret 2021 07:14 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Riezky Maulana)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan memperpanjang kebijakan dana Otonomi Khusus (Otsus). Hal ini dijelaskan Mahfud MD melalui saluran virtual, saat menjadi pembicara kunci Workshop Pendapat BPK terkait dengan Pengelolaan Dana Otsus Provinsi Papua dan Papua Barat, Selasa 30 Maret 2021.

"Otonomi khusus itu tidak perlu diperpanjang, itu sudah berlaku sejak 2001 dan tidak perlu perpanjangan. Yang diperpanjang itu hanya dananya, dana khususnya. Adapun struktur ketatanegaraan dan hubungan pusat dan daerahnya itu tidak ada perubahan apapun. Undang-undangnya tidak akan diperpanjang,” ujarnya.

Baca Juga:  Mahfud MD: Bom di Gereja Katedral Meledak Setelah Sebagian Jemaatnya Pulang

Dia menjelaskan, dalam perpanjangan Dana Otsus, pemerintah akan melakukan revisi pada sejumlah peraturan, termasuk revisi sejumlah pasal dalam Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus Provinsi Papua. Menurutnya, draft revisi tersebut telah diserahkan kepada DPR.

Sebagai realisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2020, Pemerintah juga mengeluarkan Kepres Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat. Selain itu, pemerintah juga membentuk Tim Hukum untuk melaksanakan penelitian penggunaan Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya