IDI: Jangan Nekat Jadikan GeNose Syarat Perjalanan Seluruh Moda Transportasi

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 31 Maret 2021 09:01 WIB
GeNose (Foto: iNews)
Share :

JAKARTA - Seluruh pengguna moda transportasi jarak jauh mulai 1 April 2021 bisa menggunakan GeNose C19 untuk alternatif skrining pemeriksaan Covid-19 untuk syarat perjalanan.

Menanggapi hal ini, Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Zubairi Djoerban menegaskan bahwa skrining Covid-19 itu adalah hal paling krusial.

“Saya mau bilang. Skrining Covid-19 itu krusial. Baik untuk penumpang pesawat, kereta atau trans publik lain. Ini kan soal nyawa. Ini soal keselamatan keluarga. Penularan masih tinggi. Lihat saja kemunculan klaster sekolah di Jambi, Bandung dan Tasikmalaya. Jangan nekat,” dikutip dari cuitan Zubairi dalam akun Twitter miliknya, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga:  Doni Monardo Minta Kaltara Antisipasi Penularan Covid-19 lewat Lintas Batas Negara

Aturan penggunaan GeNose C19 ini telah diatur Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya