Densus 88 Sita 2 Pucuk Senpi Rakitan dari Terduga Teroris Tulungagung

Solichan Arif, Jurnalis
Rabu 31 Maret 2021 12:15 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :

TULUNGAGUNG - Terduga teroris, NM (44) warga Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Blitar yang ditangkap Densus 88 Antiteror sudah dibawa ke Polda Jatim.

Menurut Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, yang bersangkutan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

"Sekarang dalam pemeriksaan di Surabaya, di Polda Jatim," ujar Handono kepada wartawan Rabu (31/3/2021).

Baca juga:  Terduga Teroris Tulungagung Ditangkap saat Jalan Sore Bersama Istri dan Anak

NM ditangkap pada Selasa 30 Maret 2021 sore. Ia ditangkap di jalan Raya Tulungagung saat jalan jalan mengendarai sepeda motor bersama MB (36) istrinya, dan anaknya yang berusia dua tahun.

Baca juga:  Diduga Terlibat Kelompok Teroris, Satu Orang Ditangkap di Tulungagung

Selain melakukan penangkapan, Densus 88 Anti Teror juga melakukan penggeledahan rumah NM. Handono membenarkan, dalam penggeledahan petugas menyita dua pucuk senjata api rakitan model pistol serta sejumlah selongsong peluru.

"Iya benar. Saya melihat dua pucuk senjata rakitan yang ditemukan. Seperti pistol dua biji dan beberapa selongsong peluru," kata Handono menjelaskan. Handono mengaku tidak melihat adanya benda lain.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya