JAKARTA - Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin mengutuk keras dan prihatin atas aksi teror di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (31/3/2021) sore. Ia pun meminta agar Polri meningkatkan pengawasan, khususnya pada objek vital (obvit).
"Prihatin aksi teror di Mabes Polri. Saya meminta Polri meningkatkan pengawasan. Juga peningkatan pengawasan di objek vital," kata Azis saat dihubungi, Kamis (1/4/2021).
Mantan Ketua Komisi III DPR ini menegaskan, segala bentuk teror tidak dapat dibenarkan. Pelaku teror itu pada dasarnya adalah korban akibat terpapar ideologi radikal dan ekstremisme yang mengarah pada terorisme.
"Kami menilai pelaku teror yang juga korban itu sendiri, tidak lain karena terpapar ideologi radikal dan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme," ujarnya.
Oleh sebab itu, Azis mendesak pemerintah segera melakukan percepatan dalam implementasi pelaksanaan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (RAN PE) tahun 2020-2024.
"Bukankah tujuan dari dikeluarkannya RAN PE tersebut adalah untuk meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman warga negara dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Azis.
Baca Juga : Tetangga Berusaha Menguatkan Keluarga ZA Pasca-Penembakan di Mabes Polri