JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Ia bakal segera disidang atas kasus dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengamini telah dirampungkannya berkas penyidikan tersangka Juliari Batubara. Informasi yang diterima Ali, penyidik akan melimpahkan berkas penyidikan Juliari Batubara ke tahap penuntutan pada hari ini.
"Iya benar. Hari ini informasi yang kami terima akan ada penyerahan tersangka dan bb dari penyidik kepada JPU KPK," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: KPK Konfirmasi Aliran Uang untuk Juliari Batubara Lewat Mantan Sesprinya
Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum Juliari Batubara, Maqdir Ismail juga mengamini adanya informasi pelimpahan berkas penyidikan kliennya ke tahap penuntutan pada hari ini. Selanjutnya, kata Maqdir, pihaknya tinggal menunggu jadwal persidangan dari pengadilan.
"Rencananya hari ini penyerahan tahap 2 dari penyidik ke JPU. Artinya perkara segera dilimpahkan ke PN. Kita tunggu saja jadwal persidangan," ucap Maqdir.
Baca juga: Curahan Hati Cita Citata Berurusan dengan KPK
Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan paket bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020 bersama empat orang lainnya.