Baca juga: KPK Telusuri Penerimaan Kuota Bansos untuk Ketua Komisi VIII DPR
Alexander menjelaskan, awalnya pada Maret 2020 Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan refocusing anggaran APBD tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).
Kemudian, pada bulan April 2020, diduga ada pertemuan khusus antara Aa Umbara dengan M Totoh Gunawan. Pertemuan itu membahas keinginan dan kesanggupan M Totoh Gunawan untuk menjadi salah satu penyedia pengadaan paket bahan pangan (sembako) pada Dinas Sosial KBB.
"Dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen fee sebesar 6 persen dari nilai proyek," kata Alexander.
Untuk merealisasikan keinginan M Totoh, kemudian Aa Umbara memerintahkan Kadis Sosial KBB dan Kepala UKPBJ KBB untuk memilih dan menetapkan M Totoh sebagai salah satu penyedia pengadaan paket sembako pada Dinas Sosial KBB.