JAKARTA - Mobil pribadi masih tak diperbolehkan masuk ke dalam Polda Metro Jaya, pada Kamis (1/4/2021). Pelarangan itu setelah penyerangan terduga teroris di Mabes Polri, Rabu (31/3).
"Kendaraan roda empat (mobil) dilarang masuk," ujar Roy salah satu personel kepolisian yang bertugas di pintu gerbang Mapolda Metro Jaya di Jalan Gatot Subroto.
Polda Metro Jaya hanya menerima pengunjung yang menggunakan sepeda motor dan berjalan kaki. Seluruh pengunjung juga wajib melewati petugas pengecekan.
"Pengecekan tas, motor dan lain-lain," ujar Roy.
Baca juga: Antrean Motor Masuk Polda Metro Mengular, Jalan Gatot Subroto Macet
Menurut petugas, pembatasan dan pengetatan kendaraan bermotor masuk ke Mapolda Metro Jaya, sejak Rabu (31/3/2021) malam.
"Ini sesuai perintah Kapolda (Irjen Mohammad Fadil Imran) pascakejadian (teror di Bareskrim)," tambah Roy.