PBNU: Kekeliruan soal Jihad Harus Dihentikan dan Tak Boleh Lagi Disebarkan

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 02 April 2021 05:59 WIB
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menilai adanya pemahaman yang keliru terkait aksi kejahatan terorisme di Indonesia sebagai bentuk jihad.

Robikin sebelumnya menampik pemahaman yang menganggap Indonesia sebagai negara kafir atau Darul Kufur. Menurutnya, pemahaman itu sangatlah keliru. Mengingat, Indonesia sebagai negara damai atau Darussalam.

"Kekeliruan yang lain adalah dalam memahami jihad," kata Robikin dalam sebuah potongan video yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (1/4/2021).

Robikin pun menjelaskan, jihad yang sebenarnya perlu dilakukan dalam negara damai atau Darussalam tersebut. Pertama, adalah ikhtiar atau sungguh-sungguh dalam mengendalikan hawa nafsu agar tidak melakukan hal yang destruktif yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat.

Jihad selain itu juga berikhtiar untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan sekaligus berjuang agar masyarakat bangsa menikmati kesejahteraannya berbagai bidang termasuk bidang ekonomi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya