"AD/ART 2020 yang terbukti banyak masalah karena melanggar Konstitusi dan melanggar Undang-Undang Partai Politik, yang menempatkan Ketum AHY dan Ketua Majelis Tinggi Partai SBY sebagai layaknya raja diraja," bebernya.
"Ini semua membuktikan bahwa KLB Sibolangit yang mendaulat Pak Moeldoko sebagai Ketua Umum itu sejatinya sangat bermanfaat, dapat membongkar kebusukan-kebusukan politik SBY yang selama bertahun-tahun menguasai Partai Politik dengan keluarganya sendiri. Partai Politik yang menguras triliunan kas negara dan yang hanya menghasilkan koruptor-koruptor tangguh yang dilindunginya," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )