JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD pastikan menindak lanjut kasus kekerasan seorang jurnalis Nurhadi di Surabaya, Jawa Timur.
"Saya memastikan bahwa penanganan kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo Nurhadi akan dilanjutkan. Kita berharap pekerjaan jurnalis jangan diganggu," ujar Mahfud MD dalam akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (3/4/2021).
Untuk diketahui, wartawan salah satu media massa nasional di Surabaya, Jawa Timur bernama Nurhadi yang mengalami penganiayaan dan mendapat tindak kekerasan saat melakukan peliputan. Di mana, pengakuan Nurhadi sempat diinterogasi dan dianiaya selama 1,5 jam.
Mahfud menambahkan, siapa yang mengganggu jurnalis berarti dia punya kesalahan yang ingin ditutupi atau ingin menutupi kesalahan orang lain. Sebab, kalau ingin cari kebenaran biarkan jurnalis bekerja.
"Jurnalis mencari kebenaran dan pemerintah harus memberikan perlindungan," sambungnya.