JAKARTA - Tersangka TS (54) kakek tiri yang tega mencabuli cucunya sendiri KO (7) berkali-kali hingga tewas, akhirnya ditangkap polisi.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan, pelaku saat ini sudah dibekuk Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.
"Korban mengalami infeksi pada alat vitalnya yang merambat hingga terjadi infeksi pada kantung kemih, dan merambat hingga infeksi ginjal," kata Nasriadi, Sabtu (3/4/2021).
Baca Juga: Bocah 7 Tahun di Pademangan Jakarta Utara Diduga Korban Pencabulan Meninggal di Rumah Sakit
Sementara itu, WL (39) paman korban mengatakan, keponakannya telah dicabuli pelaku TS yang tinggal serumah dengan korban di Pademangan, Jakarta Utara, sebanyak delapan kali.