Percepat Verifikasi Rumah dan Properti Terdampak, Jumlah Tim Digandakan

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Selasa 06 April 2021 11:18 WIB
Foto: Dok Pertamina
Share :

Unit Manager Communication, Relation, & CSR RU VI Balongan Cecep Supriyatna menyampaikan, terkait mekanisme penggantian kerusakan property warga, nantinya akan dihitung sesuai standar biaya perbaikan dari Pemkab, agar seluruh warga yang terdampak bisa mendapatkan besaran ganti rugi yang tepat.

"Mekanisme penggantian biaya telah ditetapkan oleh Tim Gabungan mengacu standar agar seluruh warga terdampak bisa mendapatkan besaran ganti rugi yang tepat, ”ujarnya.

CM

(Yaomi Suhayatmi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya