Cegah Praktik KKN Secara Terintegrasi

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Selasa 06 April 2021 18:35 WIB
Foto: Dok Pemko Palangka Raya
Share :

“Terutama MCP dalam memonitoring program pembangunan infrastruktur, sektor kesehatan dan juga pada sektor pendidikan, ” tuturnya.

Sementara itu Fairid mengatakan, ikhtisar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LKHPN) di Kota PalangKa Raya saat ini mencapai angka 98,41 persen. Dengan rincian 314 wajib lapor, 309 sudah lapor, lima belum lapor, dan 309 yang melapor tepat waktu.

“Kami akan terus mendorong transparansi dalam mencegah praktik KKN, ”ujarnya. 

CM

(Yaomi Suhayatmi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya