1 Anggota Polisi Tersangka Unlawful Killing Meninggal Dunia, Penyidikan Dihentikan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 06 April 2021 18:07 WIB
Karopenmas Humas Polri Brigjen Rusdi (Foto : Okezone)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri resmi meningkatkan status tiga orang terlapor aparat kepolisian, di kasus Unlawful Killing sebagai tersangka. Hal itu dilakukan setelah dilakukan proses gelar perkara.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan penyidika. Salah satu tersangka yakni EPZ harus dihentikan lantaran yang bersangkutan meninggal dunia.

"Akan tetapi ada satu terlapor inisial EPZ meninggal dunia berdasarkan 109 KUHAP, karena yang bersangkutan meninggal dunia maka penyidikannya langsung dihentikan," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021).

Baca juga:  Breaking News: Bareskrim Tetapkan 3 Polisi Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya