Prostitusi Online Bertarif Dolar dengan Layanan Super Wah di Mataram NTB Dibongkar Polisi

Hari Kasidi, Jurnalis
Selasa 06 April 2021 14:25 WIB
Ilustrasi (Foto:Dok Okezone)
Share :

"Kita menemukan sejumlah barang bukti saat menggerebek prostitusi ini. Di antaranya selimut dan alat kontrasepsi," terang Kadek.

Baca Juga: KSP: Selebgram Sering Pamer Materi Buat Anak Terjerat Prostitusi

Polisi mengembangkannya ke tempat kos NM. Dari sana ditemukan barang bukti baru yaitu sejumlah bukti transfer atas transaksi esek-esek yang digelutinya.

"Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada, NM kita tetapkan sebagai tersangka dan diduga menyediakan prostitusi," tandasnya. Yang bersangkutan melanggar Pasal 296 KUHP.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya